Membangun Sinergisitas Gerakan menuju Kejayaan PMII Pati
Membangun Sinergisitas
Gerakan menuju Kejayaan PMII Pati
PMII
adalah organisasi kemahasiswaan yang memfokuskan diri pada ranah kaderisasi. Sebagai organisasi yang
memfokuskan garapan pada kaderisasi di lingkungan mahasiswa, maka PMII harus
mengedepankan habitat asal mahasiswa itu sendiri, yaitu akademis. Sebagai kaum
akademisi, konsekuensi logisnya adalah mahasiswa harus bersifat serba ilmiah
yang mengedepankan rasionalitas dalam bertindak.
PMII
sebagai organisasi ekstra kampus yang bergerak diluar lingkungan kampus,
mempunyai tanggung jawab untuk mengawal hal-hal yang terjadi di masyarakat.
Bila dipahami secara sederhana, mungkin antara tugas mahasiswa dan PMII
bertolak belakang. Namun bila kita jeli dalam mencermati hubungan antara
mahasiswa dan PMII, kita akan menemukan hubungan yang sangat erat antara
keduanya.
Sebagai
aktivis yang punya tugas suci memperjuangkan hak-hak masyarakat yang sering
kali didzolimi oleh para penguasa dengan peraturan dan perundang-undangan, maka
mahasiswa aktivis (PMII) perlu menggabungkan antara tugas pokok mahasiswa
(akademisi) dan tugas suci organisasi (pembela hak rakyat). Sebagai aktivis
yang memperjuangkan rakyat, maka PMII dituntut untuk menjadi aktivis yang
akademis, yang mana segala tindakan dan strateginya harus serba ilmiah,
sehingga segala tindakannya tidak berangkat dari ruang kosong, namun lahir dari
ruang pemikiran yang mendasari kebijakan atau keputusan yang diambil. Oleh sebab itu, wajib kiranya
bagi sahabat-sahabati aktivis PMII selalu menggunakan kajian ilmiah dalam
bersikap, bertindak dan mengambil keputusan.
Ada
hal yang menarik dalam kegiatan sarasehan pergerakan yang diadakan oleh PMII Cabang
Pati tertanggal 29 April 2015. Bapak Khoiron, yang merupakan salahsatu anggota
Majelis Pembina Cabang dalam pemaparannya menyampaikan bahwa seorang aktivis,
terutama PMII harus mempunyai tiga hal dalam dirinya untuk mencapai kesuksesan.
Adapun tiga point itu adalah keilmuan (akademis), keberanian, dan
strategi.
Pertama,
keilmuan, kader PMII sebagai mahasiswa sudah kodratnya harus mempunyai sifat
imiah. Jadi meskipun menjadi seorang aktivis, kader PMII juga mengemban tugas
menyelesaikan studi keilmuannya. Kelulusan sesuai waktu perkuliahan terkadang dijadikan sebagai
tolok ukur untuk menilai tingkat akademisi seseorang. Adapula yang menyebutkan
bahwa lulus tepat waktu juga sebagai tolok ukur keilmuan seseorang juga.
Penulis sepakat mengenai pendapat yang kedua , bahwa aktivis akan lebih
dikatakan berhasil jika dia juga menyelesaikan studi perkuliahannya tepat
waktu. Namun ada keambiguan dari beberapa orang mengenai lulus tepat waktu. Ada
yang berpendapat bahwa lulus tepat waktu adalah mahasiswa lulus atau selesai
kuliah sesuai jadwal akademik, seperti semeseter delapan sudah skripsi dan
wisuda. Namun ada juga yang berpendapat lain, bahwa lulus tepat waktu adalah
keluylusan yang direncanakan, jadi lulus kuliah menyabet gelar sarjana sesuai
target atau memang sudah waktunya
mahasiswa siap keluar dari kampus atau status mahasiswa dan siap pula membaur
dengan masyarakat, juga termasuk pekerjaan atau kegiatan apa yang akan ia
lakukan paska keluar dari kampus. Namun, hakikinya yang menjadi tolok ukur
tingkat keilmuan seseorang adalah, bagaimana tindakan dan ucapannya itu
dilandasi dengan keilmuan.
Kedua
keberanian, sebagai kader yang ditempa di PMII melalui pelatihan dan
forum-forum diskusi maka kader PMII harus berani. Berani menjadi MODIN,
(motifator, dinamisator dan inovator).
Berani karena kebenaran adalah sumber kekuatan dan keberanian yang harus
selalu dipegang teguh oleh kader PMII. Dengan keilmuan yang dimiliki, maka
dapat dijadikan sebagai pondasi untuk
menopang keberaniannya. Jadi tindakannya
selalu didasari dengan keilmuan, bukan atas dasar keinginan atau emosional
semata.
Ketiga
kader PMII dalam bergerak harus mempunyai strategi atau taktik. Hal ini
dimaksudkan bahwa kader PMII harus mempunyai strategi atau cara yang paling
tepat dari beberapa strategi yang ditawarkan yang tentunya sesuai dengan Nilai
Dasar Pergerakan, Manhajul Fikr, dan produk hukum PMII lainnya. Strategi disini
juga dimaksudkan untuk memudahkan PMII dalam bergerak dan meminimalisir
kesalahan.
Hal
yang tidak kalah penting yang harus ada dalam keuarga besar PMII adalah adanya
hubungan harmonis atau sinergisitas antara alumni, kader, anggota dan segenap
pengurus di semua tingkatan. Kesepahaman
pemikiran antara semua keluarga besar PMII menjadi hal yang niscaya
untuk mencapai kejayaan. Dimana antara unsur yang satu dengan usur yang lainnya
harus saling bahu membahu, saling bantu-membantu, saling tolong menolong, dan
saling melindungi . hal itu akan menjadi modal yang sangat besar untuk
menjalankan organisasi.
Bayangkan
jika semua elemen yang ada di PMII saling bahu-membahu untuk menuju sebuah
peradaban yang didambakan. Dari unsur alumni, alumni harus senantiasa menjadi
sahabat yang baik untuk para kader, anggota dan pengurus dalam hal pemikiran
dan memberikan masukan atau penyelesaian permasalahan di PMII, termasuk juga
ikut memikirkan masalah finansial. Dari unsur kader dan anggota, kader dan
anggota harus tahu posisi dan tahu kemampuan. Peningkatan kualitas individu
wajib dilakukan. Hal ini dimaksudkan untuk menyiapkan generasi yang berkualitas
yang nantinya dapat dijadikan atau digadang-gadang untuk menjadi sosok yang
didambakan dan siap ditempatkan di posisi yang telah ditentukan. Dari unsur
pengurus di semua tingkatan, harus dapat menjalankan amanah yang diemban,
termasuk mensinergiskan hubungan dan pemikiran dari semua elemen PMII. Unsur
pengurus menjadi sangat penting, karena menjadi penjembatan antara alumni dan
kader serta anggota. Pengurus juga harus membuat formula kaderisasi atau
membuatkan kawah condrodimuko bagi kader
dan anggota untuk menyiapkan kader-kader dan generasi sesuai cita-cita
organisasi dan bangsa.
Kumpulan puisi sahabat-sahabati
PANTANG
MENYERAH
Untuk
menjadi orang yang berguna
Berguna
bagi diri sendiri
Maupun
berguna bagi nusa dan bangsa
Kau
belajar tanpa henti
Tuk
mencerdaskan anak bangsa
Tanpa
dukungan orang tua dan sahabatmu
Kau
pasti sudah menyerah
Tanpa
dukungan orang yang kau sayang
Kau
pasti tiada arah
Ejekan
dari teman-teman yang iri padamu
Membuat
kau tumbuh semangat
Tak
henti-hentinya
Tuk
menjadi yang lebih baik
Dari
situlah kau belajar segalanya
Belajar
tentang arti kehidupan
Belajar
untuk mencari jati diri
Yang
bernuansa islami
Di
tempat yang penuh berkah ini, STAI Pati....
By Siti Marfu’ah
KECEWA
Ku
tak tahu ingin dirimu
Ku
sadar dengan inginku
Ku
slalu mengharapmu datang padaku
Tapi...
hingga kini .....
Kau
dengan yang lain
Apa
kau tidak melihat kecewa di diriku ?
Apa
kau tak mendengar tangis di hatiku ?
Apa
kau tak tahu perasaanku ?
Kau
tak mendengar, setiap ku panggil namamu
Kau
tetap tak datang
Meski
, kini telah jedi kenangan
Kau
tahu !
Aku
masih mengharapkanmu,
masih
menunggumu,
masih
punya celah bagimu
by :
Putri ayu Mahardika
PECUNDANG JALANAN
Suaramu lantang dalam khayalan
Namun sepi dalam kenyataan
Angan-angan yang slalu kau banggakan
Tak seindah kenyataan awan
Kita lebih maju dari mereka ! , katanya...
Namun kau hanya bisa mengada-ada
Memberikan fatamorgana tentang masa depan
Yang hanya ada dalam
khayalan
Mulutmu manis bagai madu
Wajahmu polos tanpa ragu
Namun hatumu busuk nan bau
Sungguh..!!!
Aku tak mengerti,,.. mengapa kau ada di dunia ini
Menebarkan racun angan-angan tanpa kenyataan
Namun... kau sendiri tak mampu membuktikan
Aku jenuh !! aku muak !!
Ingin rasanya melemparimu kotoran hewan
Agar kau sadar ! agar kau tahu betapa muaknya aku
Kau, Yang hanya bermain di dunia angan tanpa kenyataan
By :
Ad-Dakhil
Aktivis karbitan
Katanya ...... kau adalah pejuang
Kau adalah penegak keadilan
Kau adalah pembela kebenaran
Kau adalah teman bagi kaum yang termarjinalkan
Namun,,.. kenyataannya..,,,,
Kau hanya pendusta..
Kau hanya menjual para bapak bangsa
Kau hanya menjual semangat kaum muda
Kau taak pernah tau bagaimana sebenarnya
Kaau hanya tahu tentang anganmu belaka
Bahkan kau hanya tahu bagaimana mencari untung darinya
Tragis..!!!!
Sungguh tragis
Kebenaran, keadilan, kesejahteraan yang kau gembar-gemborkan
Tak pernah kau perjuangkan
Hanya menjadi hiasan dalam perkumpulan
Lalu... apa yang kau inginkan
Apa yang kau lakukan
Apa yang kau banggakan....
Renungkanlah.....!!!
Sahabat
By Ad-Dakhil
Mahasiswa dan tanggung jawab sosial di dunia kampus
Berbicara
tentang mahasiswa tidak akan lepas dengan kampus yang menjadi tempat para
mahasiswa kuliah atau menimba ilmu.mahasiswa dengan segala aktifitasnya, memang
unik dan menjadi daya tarik tersendiri untuk selalu dikaji dan dipahami.
Sebagai kaum terdidik, mahasiswa adalah kaum yang mempunyai kebebasan dalam
pikiran tanpa harus ada batasan-batasan yang dapat mengekang pertumbuhan
otaknya dalam memproduksi pemikiran-pemikiran, dan sifat idealis adalah ciri
yang paling menonjol dari mahluk yang bernama mahasiswa.
Se
belum kita membahas terlalu jauh tentang mahasiswa dan tanggung jawab sosial,
kita harus terlebih dahulu mengetahui
makna dari pembahasan kita. Kata mahasiswa berasal dari dua kata yaitu
“maha dan siswa “, yang dapat diartikan siswa yang ter atau yang paling, atau
mudahnya adalah siswa atau orang yang
belajar di perguruan tinggi, sedangkan kata “tanggung jawab” berarti kewajiban
yang diemban untuk dilaksanakan, dan kata sosial berarti merujuk pada
masyarakat atau orang banyak.
Bila
ketiga kata tersebut dijadikan satu maka dapat diartikan “ orang yang belajar
di perguruan tinggi yang mempunyai kewajiban yang harus dijalankan yang berhubungan dengan sosial
kemasyarakatan, jika berada dilingkungan kampus maka yang menjadi masyarakat
sosial adalah warga kampus, dalam hal ini adalah mahasiswa, dosen, birokrasi
kampus dan segala yang berhubungan dengan kampus, baik itu organisasi intra
maupun ekstra yang berada di kampus.
Sebagai
kaum terdidik, mahasiswa harus peka dan
dapat merasakan keadaan sosial yang ada di kampus. Bagaimana keadaan lingkungan
kampus, bagaimana pola atau gerakan organisasi intra maupun ekstra kampus,
bagaimana keadaan birokrasi kampus, bagaimana karakter atau tipologi dari kampus,
dan harus bisa memetakan tipe-tipe mahasiswa serta menganalisis dinamika dan
perkembangan kampus.
Tak
kalah menarik untuk dikaji adalah bagaimana sistem pembelajaran yang ada di
kampus. Apakah masih menggunakan sistem pembelajaran Paedagogy (sistem pembelajaran
anak kecil) ataukah sudah menggunakan sistem pembelajaran Andragogy (sistem
pembelajaran orang dewasa), yang mana dalam pembelajarannya dosen adalah
fasilitator dan teman belajar atau diskusi bagi mahasiswa, dosen bukan sumber
utama dari ilmu, akan tetapi semua yang ikut terlibat di dalamnya adalah sumber
ilmu, baik itu mahasiswa maupun dosen. Dalam arti bahwa, pertanyaan dan
sanggahan dari mahasiswa juga merupakan ilmu dan dosen memberikan kebebasan
bagi mahasiswanya untuk berdialektika, bukan mendominasi jalannya pembelajaran.
Perhatian
mahasiswa juga harus tertuju pada birokrasi kampus, karena pengelolaan
birokrasi kampus juga berpengaruh besar terhadap perkembangan keilmuan dan
intelektualitas mahasiswa. Kenyamanan dalam kebebasan berfikir, berbicara,
berinteraksi, berdiskusi, dan melakukan kegiatan juga sangat berpengaruh
terhadap perkembangan intelektual mahasiswa. Bisa diibaratkan kampus adalah
sebuah miniatur negara, dan kampus juga dapat menjadi “kawah Condrodimuko”
untuk menggembleng mahasiswa sebelum mahasiswa benar-benar terjun ke masyarakat
atau menjadi pejabat negara. Oleh sebab itu, kampus mempunyai peran vital dalam
mencetak generasi penerus bangsa, dan kualitas lulusan kampus tersebut juga
mencerminkan bagaimana pengelolaan kampus tersebut.
MEMBUDAYAKAN TEATER PADA DIRI KADER
Teater songo mulai merintis dengan cara gabung atau kerjasama dengan teater mina tani karna udah beberapa tahun teater songo sudah fakum dan hari ini teater songo sudah mulai hidup kembali dengan dorongan sahabat-sahabati yang ketuai oleh ari amnan dengan membuka pendaftaran kepada warga pergerakan maupun non pergerakan supaya mereka dari warga non pergerakan yang memiliki bakat terpendam kususnya di dunia teater bisa andil dalam pelatihan rutinan yang diadakan setiap hari sabtu di halaman stai pati.
Tujuannya menghidupkan taeater songo ini untuk memberikan wadah kepada sahabat-sahabati yang memang ingin serius untuk mendalami dunia seni dan budaya sekaligus bisa menarik masa dari non pmii dan meramaikan kampus dari kesunyian.
BANGKITLAH GERAKAN MAHASISWA
Sejarah Indonesia adalah sejarah pemuda. Hal itu tidak bisa dibantah oleh siapapun. Untuk mendapatkan sebuah kemerdekaan, maka pada saat itu, para pemuda-pemudi Indonesia bersatu saling bahu-membahu untuk mewujudkan cita-cita bersama, yaitu kemerdekaan bagi bangsa dan negaranya.
Bahkan, jauh sebelum itu, tepatnya 28 Oktober 1928 pemuda-pemudi Indonesia berkumpul dan membuat sebuah gebrakan dan gerakan nyata , yaitu Sumpah Pemuda yang dapat mempersatukan semua anak bangsa indonesia yang notabene adalah berbeda dalam, agama, suku, ras dan pemikiran, menjadi satu tujuan yang mulia.
Dimasa orde baru, gerakan mahasiswa semakin menunjukkan fungsinya sebagai pengontrol pemerintahan. Mahasiswa bertindak sebagai pengawas independen yang selalu setia mengawal pemerintahan dan menjadi rekan bagi masyarakat arus bawah untuk memperjuangkan aspirasi-aspirasinya.
Keinginan yang begitu kuat dari mahasiswa untuk menciptakan pemerintahan yang demokratis dan berpihak pada kepentingan rakyat membuat mahasiswa semakin gigih untuk menolak setiap kebijakan pemerintah yang dinilai hanya mementingkan atau berpihak pada para elit di negeri ini. Aksi demonstrasi dilakukan mahasiswa sebagai jalan terakhir karena pendapat-pendapat kaum elit terdidik tersebut tidak diindahkan oleh birokrasi pemerintahan dan pejabat negara. Puncaknya adalah terjadi demo besar-besaran mahasiswa untuk menggulingkan Soeharto dari tampuk kepresidenan Republik Indonesia.
Dalam perkembangan selanjutnya, harapan para aktivis terdahulu adalah, agar mahasiswa-mahasiswa seterusnya juga mempunyai kepekaan terhadap isu sosial yang ada di masyarakat, dan mahasiswa tetap menjadi sahabat masyarakat yang selalu memperjuangkan aspirasi dan hak-haknya.
Namun, dalam kenyataannya sekarang, gerakan mahasiswa telah lumpuh, tidak mampu menjadi masyarakat arus bawah, zehingga peraturan atau kebijakan pemerintah sering merenggut hak-hak masyarakat arus bawah, tidak hanya itu, bahkan masyarakat arus bawah semakin tertekan dengan peraturan-peraturan yang semakin menyempitkan ruang gerak masyarakat arus bawah.Masyarakat arus bawah yang hanya mampu menciptakan lapangan pekerjaan di jalanan dibatasi oleh peraturan-peraturan yang tidak memihak dengan masyarakat arus bawah, dan pemerintah belum mampu menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat arus bawah tersebut.Hal semacam itu semakin membuat masyarakat arus bawah semakin percaya bahwa mereka sendirian di dunia ini, mahasiswa yang dulunya didamba-dambakan sebagai sosok pahlawan bagi masyarakat arus bawah sudah sibuk dengan dunianya sendiri, sibuk dengan aktivitasnya sendiri, sibuki dengan urusannya sendiri tanpa memikirkan masyarakat arus bawah.Oleh sebab itu, harus ada orang yang menyadarkan dan membangkitkan gerakan mahasiswa. Sebagai organisasi kemahasiswaan /kaderisasi, seharusnya aktivis pergerakan Mahasiswa islam Indonesia harus mampu menjadi pioneer kebangkitan kaum elit terdidik mahasiswa. Dimana mahasiswa aktivis pergerakan (PMII) ketika masyarakat arus bawah membutuhkan bantuan, ketika para penguasa seenaknya mengeluarkan peraturan yang semakin mempersempit usaha untuk bertahan hidup masyarakat arus bawah, ketika para penguasa menggunakan uang rakyat untuk bersenang-senang, ketika dengan seenaknya para pejabat negara, wakil rakyat dengan seenaknya membuat peraturan yang Cuma menguntungkan untuk mereka, dimana para mahasiswa pergerakan berada.
BANGKITLAH WAHAI MASYARAKAT MISKIN KOTA, BANGKITLAH GERAKAN MAHASISWA, BANGKITLAH PARA AKTIVIS MAHASISWA, MASYARAKAT MENUNGGU KIPRAHMU...!!!!!!!
KAMPUS SEBAGAI MINIATUR NEGARA
Indonesia adalah negara yang menggunakan sistem demokrasi dalam menjalankan pemerintahannya. Oleh sebab itu, maka demokrasi adalan tatanan negara yang tidak dapat diganggu gugat oleh siapaun, karena hukum atau konstitusi di negara kita, negara Indonesia telah menjaminnya.Demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat. Akan tetapi, dari hal itu akan timbul beberapa pertanyaaan. Bagaimanakah konsep demokrasi itu sendiri ?, apakah demokrasi memang cocok diterapkan di Indonesia ?, apa saja kendala yang dihadapi dan bagaimana solusinya ?
Konsep demokrasi yang belum jelas, maka perlu adanay pembahasan yang lebih mendalam lagi. Selain tugas dari negara untuk memberikan pendidikan politik, kampus juga punya perananan penting untuk membahas konsep dari demokrasi itu sendiri. Kampus yang dijadikan sebagai kawah condrodimuko bagi para calon penguasa, harus benar-benar menjalankan fungsinya dengan baik.
Ciri dari sebuah demokrasi adalah adanya kebebasan berpendapat, kebebasan mengungkapkan gagasan atau pemikiran, kebebasan memilih, adanya perbedaan pendapat, dan adanya forum diskusi atau debat terbuka. Hal seperti itu wajar terjadi di negara demokrasi karena memang seperti itulah yang diharapkan, adanya perbedaan, tapi tidak menjadikan perpecahan. Ibarat pelangi yang warnanya berbeda, namun indah dilihat.
Mahasiswa adalah kaum terdidik, yang dalam pembelajarannya patut menggunakan metode ANDRAGOGI (metode belajar orang dewasa), dosen menganggap mahasiswa sebagai teman berdiskusi, dan mahasiswa menganggap dosen sebagai fasilitator atau orang yang memfasilitasi proses belajar mahasiswa. Sebagai kaum terdidik, penduduk atau warga kampus tentunya harus dibebaskan dalam hal pemikiran, gagasan, organisasi, tanpa ada diskriminasi, karena undang-undang atau konstitusi negara Indonesia menjamin kebebasan warga negaranya, sesuai dengan pasal 281 ayat (1) bab X A tentang HAM.
Masyarakat kampus adalah masyarakat yang merdeka, yang mana dengan kemerdekaan tersebut diharapkan melahirkan pemikiran-pemikiran pembaharuan, inovatif, kreatif, sehingga ketika terjun ke masyarakat untuk menjalankan Tri Dharma perguruan tinggi yang ketiga yaitu “pengabdian pada masyarakat” mahasiswa tidak canggung lagi karena sudah terbiasa melahirkan pemikiran pembaharuan, melahirkan konsep, dan berani menjadi inisiator dalam kampusnya.
Selain itu, sebagai generasi penerus bangsa, mahasiswa pun harus menggunakan undang-undang atau aturan yang berlaku dalam negara sebagai rujukan, agar ketika menjadi pejabat tidak canggung dan dapat langsung beradaptasi dengan undang-undang atau aturan yang ada dalam negara .
ketika disuatu kampus terdapat fakultas atau jurusan/prodi hukum, baik hukum positif maupun hukum islam, maka kampus tersebut adalah sebagai kawah condrodimuko bagi para calon pembuat hukum, penegak hukum, dan pengontrol hukum serta pembaharuan hukum. Itu adalah suatu aset yang dimiliki kampus, sehingga harus benar-benar dijaga, dirawat dan dibimbing dengan serius oleh para birokrasi kampus.
Dibidang jurusan keguruan ada jurusan Pendidikan Agama Islam (atau guru agama), maka itu adalah aset yang luar biasa bagi kampus jika dapat mengelolanya dengan baik, karena guru agama akan sangat berpengaruh dalam hal pembentukan karakter siswa.
Selain itu Organisasi-organisasi kemahasiswaan, baik ekstra maupun intrakampus adalah awal dari proses demokrasi yang mana didalamnya kita akan belajar tentang toleransi, demokrasi, saling menghargai pendapat orang lain, belajar menjalankan undang-undang atau konstitusi,.
Poin terpenting dalam sebuah demokrasi adalah kebebasan , yang mana kebebasan berarti seseorang mampu memilih bertindak tanpa campur tangan dari orang lain. Setiap orang harus bisa memutuskan bagaimana dia ingin menjalani hidupnya, kecuali tindakannya mengganggu kemerdekaan atau kebebasan orang lain.
Mahasiswa yang memang mempunyai rasa penasaran atau keingin tahuan tinggi, memang akan selalu mencari dan mencoba hal-hal baru yang kadang diluar dugaan atau pemikiran orang lain. Dosen sebagai fasilitator mahasiswa harus mengetahui dan memahami hal itu, sehingga dosen mampu mengarahkan mahasiswanya, bukan sebaliknya malah mematikan atau membunuh karakter dari mahasiswa tersebut.
Aturan yang jelas dari birokrasi kampus sangat berpengaruh bagi perkembangan mahasiswa. Yang mana aturan tersebut harus bisa mengikat semua elemen yang ada di warga kampus,. Karena sebagai sebuah negara kampus terdapat presiden mahasiswa, Dewan Perwakilan Mahasiswa, organisasi ekstra sebagai pengontrol, dan birokrasi kampus selaku pengelola kampus yang dapat bertindak sebagai mahkamah konstitusi, mahkamah Agung, atau pihak yang bertindak sebagai yang menyelesaikan permasalahan ketika terjadi permasalahan, dan tentunya diharapkan dapat berlaku adil dan tidak memihak.
”Bahwa sesungguhnya mahasiswa adalah pemuda-pemudi yang memiliki keyakinan kepada kebenaran dan telah tercerahkan pemikirannya serta diteguhkan hatinya saat mereka berdiri di hadapan kezaliman. Oleh sebab itu, sepatutnya mahasiswa bergerak untuk mengubah kondisi bangsa menuju masyarakat madani yang adil dan makmur.A
Perjuangan pergerakan kemahasiswaan akan selalu ada selamanya sebagai agen perubah, kekuatan moral, dan bekal masa depan untuk mengusung cita-cita perjuangan negara. Oleh karena itu, diperlukan sebuah wadah bersama yang menampung segala kegiatan kemahasiswaan, yang memiliki sifat independen, kekeluargaan, keilmuan, kemasyarakatan, dan keterbukaan. Wadah ini bernama Ikatan Keluarga Mahasiswa Universitas Indonesia.
Dalam rangka meningkatkan keimanan dan ketakwaan, menjaga dan meningkatkan aktivitas dunia kemahasiswaan secara bertanggung jawab, melakukan perbaikan pendidikan, penelitian, kesejahteraan, hukum, politik, dan sosial kemasyarakatan, mewujudkan kehidupan kemahasiswaan yang dinamis, produktif, dan berkesinambungan, menumbuhkan persatuan di antara seluruh mahasiswa Universitas Indonesia, serta, maka disusunlah aturan kemahasiswaan ke dalam suatu Undang-Undang Dasar Ikatan Keluarga Mahasiswa Universitas Indonesia yang berdaulat dan berasaskan kepada keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.