Latest Movie :
Recent Movies

Kumpulan puisi sahabat-sahabati

                                     PANTANG  MENYERAH

Sungguh mulia cita-citamu
Untuk menjadi orang yang berguna
Berguna bagi diri sendiri
Maupun berguna bagi nusa dan bangsa
Kau belajar tanpa henti
Tuk mencerdaskan anak bangsa

Tanpa dukungan orang tua dan sahabatmu
Kau pasti sudah menyerah
Tanpa dukungan orang yang kau sayang
Kau pasti tiada arah

Ejekan dari teman-teman yang iri padamu
Membuat kau tumbuh semangat
Tak henti-hentinya
Tuk menjadi yang lebih baik

Dari situlah kau belajar segalanya
Belajar tentang arti kehidupan
Belajar untuk mencari jati diri
Yang bernuansa islami
Di tempat yang penuh berkah ini, STAI Pati....

By Siti Marfu’ah
                                      

KECEWA

Ku tak tahu ingin dirimu
Ku sadar dengan inginku
Ku slalu mengharapmu datang padaku
Tapi... hingga kini .....
Kau dengan yang lain

Apa kau tidak melihat kecewa di diriku ?
Apa kau tak mendengar tangis di hatiku ?
Apa kau tak tahu perasaanku ?

Kau tak mendengar, setiap ku panggil namamu
Kau tetap tak datang
Meski , kini telah jedi kenangan

Kau tahu !
Aku masih mengharapkanmu,
masih menunggumu,
masih punya celah bagimu

                                   by : Putri ayu Mahardika



PECUNDANG  JALANAN

Suaramu lantang dalam khayalan
Namun sepi dalam kenyataan
Angan-angan yang slalu kau banggakan
Tak seindah kenyataan awan
                                                                                                  
Kita lebih maju dari mereka ! , katanya...
Namun kau hanya bisa mengada-ada
Memberikan fatamorgana tentang masa depan
Yang hanya ada dalam  khayalan

Mulutmu manis bagai madu
Wajahmu polos tanpa ragu
Namun hatumu busuk nan bau

Sungguh..!!!
Aku tak mengerti,,.. mengapa kau ada di dunia ini
Menebarkan racun angan-angan tanpa kenyataan
Namun... kau sendiri tak mampu membuktikan

Aku jenuh !! aku muak !!
Ingin rasanya melemparimu kotoran hewan
Agar kau sadar ! agar kau tahu betapa muaknya aku
Kau, Yang hanya bermain di dunia angan tanpa kenyataan

                                              By : Ad-Dakhil

Aktivis karbitan

Katanya ...... kau adalah pejuang
Kau adalah penegak keadilan
Kau adalah pembela kebenaran
Kau adalah teman bagi kaum yang termarjinalkan

Namun,,.. kenyataannya..,,,,
Kau hanya pendusta..
Kau hanya menjual para bapak bangsa
Kau hanya menjual semangat kaum muda

Kau taak pernah tau bagaimana sebenarnya
Kaau hanya tahu tentang anganmu belaka
Bahkan kau hanya tahu bagaimana mencari untung darinya

Tragis..!!!!
Sungguh tragis
Kebenaran, keadilan, kesejahteraan yang kau gembar-gemborkan
Tak pernah kau perjuangkan
Hanya menjadi hiasan dalam perkumpulan

Lalu... apa yang kau inginkan
Apa yang kau lakukan
Apa yang kau banggakan....
Renungkanlah.....!!!
Sahabat

                                              By Ad-Dakhil

Mahasiswa dan tanggung jawab sosial di dunia kampus

Berbicara tentang mahasiswa tidak akan lepas dengan kampus yang menjadi tempat para mahasiswa kuliah atau menimba ilmu.mahasiswa dengan segala aktifitasnya, memang unik dan menjadi daya tarik tersendiri untuk selalu dikaji dan dipahami. Sebagai kaum terdidik, mahasiswa adalah kaum yang mempunyai kebebasan dalam pikiran tanpa harus ada batasan-batasan yang dapat mengekang pertumbuhan otaknya dalam memproduksi pemikiran-pemikiran, dan sifat idealis adalah ciri yang paling menonjol dari mahluk yang bernama mahasiswa.
Se belum kita membahas terlalu jauh tentang mahasiswa dan tanggung jawab sosial, kita harus terlebih dahulu mengetahui  makna dari pembahasan kita. Kata mahasiswa berasal dari dua kata yaitu “maha dan siswa “, yang dapat diartikan siswa yang ter atau yang paling, atau mudahnya adalah siswa atau orang  yang belajar di perguruan tinggi, sedangkan kata “tanggung jawab” berarti kewajiban yang diemban untuk dilaksanakan, dan kata sosial berarti merujuk pada masyarakat atau orang banyak.
Bila ketiga kata tersebut dijadikan satu maka dapat diartikan “ orang yang belajar di perguruan tinggi yang mempunyai kewajiban yang harus dijalankan  yang berhubungan dengan sosial kemasyarakatan, jika berada dilingkungan kampus maka yang menjadi masyarakat sosial adalah warga kampus, dalam hal ini adalah mahasiswa, dosen, birokrasi kampus dan segala yang berhubungan dengan kampus, baik itu organisasi intra maupun ekstra yang berada di kampus.
Sebagai kaum terdidik, mahasiswa harus peka  dan dapat merasakan keadaan sosial yang ada di kampus. Bagaimana keadaan lingkungan kampus, bagaimana pola atau gerakan organisasi intra maupun ekstra kampus, bagaimana keadaan birokrasi kampus, bagaimana karakter atau tipologi dari kampus, dan harus bisa memetakan tipe-tipe mahasiswa serta menganalisis dinamika dan perkembangan kampus.
Tak kalah menarik untuk dikaji adalah bagaimana sistem pembelajaran yang ada di kampus. Apakah masih menggunakan sistem pembelajaran Paedagogy (sistem pembelajaran anak kecil) ataukah sudah menggunakan sistem pembelajaran Andragogy (sistem pembelajaran orang dewasa), yang mana dalam pembelajarannya dosen adalah fasilitator dan teman belajar atau diskusi bagi mahasiswa, dosen bukan sumber utama dari ilmu, akan tetapi semua yang ikut terlibat di dalamnya adalah sumber ilmu, baik itu mahasiswa maupun dosen. Dalam arti bahwa, pertanyaan dan sanggahan dari mahasiswa juga merupakan ilmu dan dosen memberikan kebebasan bagi mahasiswanya untuk berdialektika, bukan mendominasi jalannya pembelajaran.

Perhatian mahasiswa juga harus tertuju pada birokrasi kampus, karena pengelolaan birokrasi kampus juga berpengaruh besar terhadap perkembangan keilmuan dan intelektualitas mahasiswa. Kenyamanan dalam kebebasan berfikir, berbicara, berinteraksi, berdiskusi, dan melakukan kegiatan juga sangat berpengaruh terhadap perkembangan intelektual mahasiswa. Bisa diibaratkan kampus adalah sebuah miniatur negara, dan kampus juga dapat menjadi “kawah Condrodimuko” untuk menggembleng mahasiswa sebelum mahasiswa benar-benar terjun ke masyarakat atau menjadi pejabat negara. Oleh sebab itu, kampus mempunyai peran vital dalam mencetak generasi penerus bangsa, dan kualitas lulusan kampus tersebut juga mencerminkan bagaimana pengelolaan kampus tersebut.

MEMBUDAYAKAN TEATER PADA DIRI KADER

Teater songo mulai merintis dengan cara gabung atau kerjasama dengan teater mina tani karna udah beberapa tahun teater songo sudah fakum dan hari ini teater songo sudah mulai hidup kembali dengan dorongan sahabat-sahabati yang ketuai oleh ari amnan dengan membuka pendaftaran kepada warga pergerakan maupun non pergerakan supaya mereka dari warga non pergerakan yang memiliki bakat terpendam kususnya di dunia teater bisa andil dalam pelatihan rutinan yang diadakan setiap hari sabtu di halaman stai pati.
Tujuannya menghidupkan taeater songo ini untuk memberikan wadah kepada sahabat-sahabati yang memang ingin serius untuk mendalami dunia seni dan budaya sekaligus bisa menarik masa dari non pmii  dan meramaikan kampus dari kesunyian.

BANGKITLAH GERAKAN MAHASISWA

Hidup Mahasiswa

Sejarah Indonesia adalah sejarah pemuda. Hal itu tidak bisa dibantah oleh siapapun. Untuk mendapatkan sebuah kemerdekaan, maka pada saat itu, para pemuda-pemudi Indonesia bersatu saling bahu-membahu untuk mewujudkan cita-cita bersama, yaitu kemerdekaan bagi bangsa dan negaranya.      

Bahkan, jauh sebelum itu,  tepatnya 28 Oktober 1928 pemuda-pemudi Indonesia berkumpul dan membuat sebuah gebrakan dan gerakan nyata , yaitu Sumpah Pemuda yang dapat mempersatukan semua anak bangsa indonesia yang notabene adalah berbeda dalam, agama, suku, ras dan pemikiran, menjadi satu tujuan yang mulia.      

Dimasa orde baru, gerakan mahasiswa semakin menunjukkan fungsinya sebagai pengontrol pemerintahan. Mahasiswa bertindak sebagai pengawas independen yang selalu setia mengawal pemerintahan dan menjadi rekan bagi masyarakat arus bawah untuk memperjuangkan aspirasi-aspirasinya.         

Keinginan yang begitu kuat dari mahasiswa untuk menciptakan pemerintahan yang demokratis dan berpihak pada kepentingan rakyat membuat mahasiswa semakin gigih untuk menolak setiap kebijakan pemerintah yang dinilai hanya mementingkan atau berpihak pada para elit di negeri ini. Aksi demonstrasi dilakukan mahasiswa sebagai jalan terakhir karena pendapat-pendapat kaum elit terdidik tersebut tidak diindahkan oleh birokrasi pemerintahan dan pejabat negara. Puncaknya adalah terjadi demo besar-besaran mahasiswa untuk menggulingkan Soeharto dari tampuk kepresidenan Republik Indonesia.      

Dalam perkembangan selanjutnya, harapan para aktivis terdahulu adalah, agar mahasiswa-mahasiswa seterusnya juga mempunyai kepekaan terhadap isu sosial yang ada di masyarakat, dan mahasiswa tetap menjadi sahabat masyarakat yang selalu memperjuangkan aspirasi dan hak-haknya.           

Namun, dalam kenyataannya sekarang, gerakan mahasiswa telah lumpuh, tidak mampu menjadi masyarakat arus bawah, zehingga peraturan atau kebijakan pemerintah sering merenggut hak-hak masyarakat arus bawah, tidak hanya itu, bahkan masyarakat arus bawah semakin tertekan dengan peraturan-peraturan yang semakin menyempitkan ruang gerak masyarakat arus bawah.Masyarakat arus bawah yang hanya mampu menciptakan lapangan pekerjaan di jalanan dibatasi oleh peraturan-peraturan yang tidak memihak dengan masyarakat arus bawah, dan pemerintah belum mampu menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat arus bawah tersebut.Hal semacam itu semakin membuat masyarakat arus bawah semakin percaya bahwa mereka sendirian di dunia ini, mahasiswa yang dulunya didamba-dambakan sebagai sosok pahlawan bagi masyarakat arus bawah sudah sibuk dengan dunianya sendiri, sibuk dengan aktivitasnya sendiri, sibuki dengan urusannya sendiri tanpa memikirkan masyarakat arus bawah.Oleh sebab itu, harus ada orang yang menyadarkan dan membangkitkan gerakan mahasiswa. Sebagai organisasi kemahasiswaan /kaderisasi, seharusnya aktivis pergerakan Mahasiswa islam Indonesia harus mampu menjadi pioneer kebangkitan kaum elit terdidik mahasiswa. Dimana mahasiswa   aktivis pergerakan (PMII) ketika masyarakat arus bawah membutuhkan bantuan, ketika para penguasa seenaknya mengeluarkan peraturan yang semakin mempersempit usaha untuk bertahan hidup masyarakat arus bawah, ketika para penguasa menggunakan uang rakyat untuk bersenang-senang, ketika dengan seenaknya para pejabat negara, wakil rakyat dengan seenaknya membuat peraturan yang Cuma menguntungkan untuk mereka, dimana para mahasiswa pergerakan berada.

BANGKITLAH WAHAI MASYARAKAT MISKIN KOTA, BANGKITLAH GERAKAN MAHASISWA, BANGKITLAH PARA AKTIVIS MAHASISWA, MASYARAKAT MENUNGGU KIPRAHMU...!!!!!!!

KAMPUS SEBAGAI MINIATUR NEGARA


Kampus sebagai “kawah condrodimuko ” generasi penerus bangsa
Indonesia adalah negara yang menggunakan sistem demokrasi dalam menjalankan pemerintahannya. Oleh sebab itu, maka demokrasi adalan tatanan negara yang tidak dapat diganggu gugat oleh siapaun, karena hukum atau konstitusi di negara kita, negara Indonesia telah menjaminnya.Demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat. Akan tetapi, dari hal itu akan timbul beberapa pertanyaaan. Bagaimanakah konsep demokrasi itu sendiri ?, apakah demokrasi memang cocok diterapkan di Indonesia ?, apa saja kendala yang dihadapi dan bagaimana solusinya ?
Konsep demokrasi yang belum jelas, maka perlu adanay pembahasan yang lebih mendalam lagi. Selain tugas dari negara untuk memberikan pendidikan politik, kampus juga punya perananan penting untuk membahas konsep dari demokrasi itu sendiri. Kampus yang dijadikan sebagai kawah condrodimuko bagi para calon penguasa, harus benar-benar menjalankan fungsinya dengan baik.
Ciri  dari sebuah demokrasi adalah adanya kebebasan berpendapat, kebebasan mengungkapkan gagasan atau pemikiran, kebebasan memilih, adanya perbedaan pendapat, dan adanya forum diskusi atau debat terbuka. Hal seperti itu wajar terjadi di negara demokrasi karena memang seperti itulah yang diharapkan, adanya perbedaan, tapi tidak menjadikan perpecahan. Ibarat pelangi yang warnanya berbeda, namun indah dilihat.
Mahasiswa adalah kaum terdidik, yang dalam pembelajarannya patut menggunakan metode ANDRAGOGI (metode belajar orang dewasa), dosen menganggap mahasiswa sebagai teman berdiskusi, dan mahasiswa menganggap dosen sebagai fasilitator atau orang yang memfasilitasi proses belajar mahasiswa. Sebagai kaum terdidik, penduduk atau warga kampus tentunya harus dibebaskan dalam hal pemikiran, gagasan, organisasi, tanpa ada diskriminasi, karena undang-undang atau konstitusi negara Indonesia menjamin kebebasan warga negaranya, sesuai dengan pasal 281 ayat (1) bab X A tentang HAM.
Masyarakat kampus adalah masyarakat yang merdeka, yang mana dengan kemerdekaan tersebut diharapkan melahirkan pemikiran-pemikiran pembaharuan, inovatif, kreatif, sehingga ketika terjun ke masyarakat untuk menjalankan Tri Dharma perguruan tinggi yang ketiga yaitu “pengabdian pada masyarakat” mahasiswa tidak canggung lagi karena sudah terbiasa melahirkan pemikiran pembaharuan, melahirkan konsep, dan berani menjadi inisiator dalam kampusnya.
Selain itu, sebagai generasi penerus bangsa, mahasiswa pun harus menggunakan undang-undang atau aturan yang berlaku dalam negara sebagai rujukan, agar ketika menjadi pejabat tidak canggung dan dapat langsung beradaptasi dengan undang-undang atau aturan yang ada dalam negara .
ketika disuatu kampus terdapat fakultas atau jurusan/prodi hukum, baik hukum positif maupun hukum islam, maka kampus tersebut adalah sebagai kawah condrodimuko bagi para calon pembuat hukum, penegak hukum, dan pengontrol hukum serta pembaharuan hukum. Itu adalah suatu aset yang dimiliki kampus, sehingga harus benar-benar dijaga, dirawat dan dibimbing dengan serius oleh para birokrasi kampus.
Dibidang  jurusan keguruan ada jurusan Pendidikan Agama Islam (atau guru agama), maka itu adalah aset yang luar biasa bagi kampus jika dapat mengelolanya dengan baik, karena guru agama akan sangat berpengaruh dalam hal pembentukan karakter siswa.
Selain itu Organisasi-organisasi kemahasiswaan, baik ekstra maupun  intrakampus adalah awal dari proses demokrasi yang mana didalamnya kita akan belajar tentang toleransi, demokrasi, saling menghargai pendapat orang lain, belajar menjalankan undang-undang atau konstitusi,.
Poin terpenting dalam sebuah demokrasi adalah kebebasan , yang mana kebebasan berarti seseorang mampu memilih bertindak tanpa campur tangan dari orang lain. Setiap orang harus bisa memutuskan bagaimana dia ingin menjalani hidupnya, kecuali tindakannya mengganggu  kemerdekaan atau kebebasan orang lain.
Mahasiswa yang memang mempunyai rasa penasaran atau keingin tahuan tinggi, memang akan selalu mencari dan mencoba hal-hal baru yang kadang diluar dugaan atau pemikiran orang lain. Dosen sebagai fasilitator mahasiswa harus mengetahui dan memahami hal itu, sehingga dosen mampu mengarahkan mahasiswanya, bukan sebaliknya malah mematikan atau membunuh karakter dari mahasiswa tersebut.
Aturan yang jelas dari birokrasi kampus sangat berpengaruh bagi perkembangan mahasiswa. Yang mana aturan tersebut harus bisa mengikat semua elemen yang ada di warga kampus,. Karena sebagai sebuah negara kampus terdapat  presiden mahasiswa, Dewan Perwakilan Mahasiswa, organisasi ekstra sebagai pengontrol, dan birokrasi kampus selaku pengelola kampus yang dapat bertindak sebagai mahkamah konstitusi, mahkamah Agung,  atau pihak yang bertindak sebagai yang menyelesaikan permasalahan ketika terjadi  permasalahan, dan tentunya diharapkan dapat berlaku adil dan tidak memihak.

”Bahwa sesungguhnya mahasiswa adalah pemuda-pemudi yang memiliki keyakinan kepada kebenaran dan telah tercerahkan pemikirannya serta diteguhkan hatinya saat mereka berdiri di hadapan kezaliman. Oleh sebab itu, sepatutnya mahasiswa bergerak untuk mengubah kondisi bangsa menuju masyarakat madani yang adil dan makmur.A
Perjuangan pergerakan kemahasiswaan akan selalu ada selamanya sebagai agen perubah, kekuatan moral, dan bekal masa depan untuk mengusung cita-cita perjuangan negara. Oleh karena itu, diperlukan sebuah wadah bersama yang menampung segala kegiatan kemahasiswaan, yang memiliki sifat independen, kekeluargaan, keilmuan, kemasyarakatan, dan keterbukaan. Wadah ini bernama Ikatan Keluarga Mahasiswa Universitas Indonesia.

Dalam rangka meningkatkan keimanan dan ketakwaan, menjaga dan meningkatkan aktivitas dunia kemahasiswaan secara bertanggung jawab, melakukan perbaikan pendidikan, penelitian, kesejahteraan, hukum, politik, dan sosial kemasyarakatan, mewujudkan kehidupan kemahasiswaan yang dinamis, produktif, dan berkesinambungan, menumbuhkan persatuan di antara seluruh mahasiswa Universitas Indonesia, serta, maka disusunlah aturan kemahasiswaan ke dalam suatu Undang-Undang Dasar Ikatan Keluarga Mahasiswa Universitas Indonesia yang berdaulat dan berasaskan kepada keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.



 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. GAUNG PERGERAKAN - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger